DPRD Sumenep Gelar Paripurna, Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 Resmi Disampaikan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:22

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Graha Paripurna DPRD Sumenep, Selasa (18/8/2026).

Rapat tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat, pergeseran program prioritas, serta kebutuhan pembiayaan daerah pada semester kedua tahun anggaran berjalan.

Dalam rapat paripurna, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang diwakili Wakil Bupati KH Imam Hasyim menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), adanya pergeseran alokasi program, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, hingga kondisi darurat dan keadaan luar biasa yang membutuhkan penyesuaian anggaran,” ujar KH Imam Hasyim.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tekankan Perda Tembakau Berpihak pada Petani

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan dari semula sebesar Rp2,471 triliun menjadi Rp2,296 triliun atau berkurang sekitar Rp175,16 miliar. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan sebesar Rp40,77 miliar atau naik 12,20 persen, sehingga target PAD setelah perubahan menjadi Rp375,08 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mengalami penurunan sekitar Rp212,71 miliar atau 10 persen, dari sebelumnya Rp2,126 triliun menjadi Rp1,913 triliun. Penurunan tersebut dipengaruhi penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta perubahan pagu Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pengurangan pendapatan transfer ini merupakan konsekuensi dari penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah pusat dan provinsi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penurunan dari Rp10,75 miliar menjadi Rp7,52 miliar.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Sumenep merencanakan perubahan belanja daerah dari semula Rp2,655 triliun menjadi Rp2,613 triliun atau turun sekitar Rp42,34 miliar.

Baca Juga :  Empat Jabatan Strategis Pemkab Sumenep Terisi, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Meski total belanja menurun, beberapa komponen belanja justru mengalami kenaikan. Belanja operasi bertambah sebesar Rp38,60 miliar menjadi Rp1,998 triliun. Belanja modal meningkat cukup signifikan sebesar Rp46,18 miliar atau 32,37 persen menjadi Rp188,88 miliar.

Kenaikan paling besar terjadi pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang melonjak dari Rp5 miliar menjadi Rp31,27 miliar atau meningkat lebih dari 525 persen. Anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak, keadaan darurat, maupun situasi luar biasa yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Belanja Tidak Terduga menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang membutuhkan penanganan cepat,” tegas KH Imam Hasyim.

Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru