DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Sembilan Raperda, Wabup: Wujud Komitmen Bangun Daerah

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 15:04

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumenep, Senin (28/9/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai tahapan akhir pembahasan sebelum regulasi tersebut diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, panitia khusus (Pansus), organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan sembilan Raperda tersebut.

Menurutnya, pembentukan peraturan daerah merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus dijalankan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif guna mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami bersyukur kesembilan Raperda ini akhirnya mencapai tahap persetujuan bersama. Langkah ini membuktikan komitmen kita dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi daerah,” ujar KH Imam Hasyim dalam sambutannya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sumenep Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Ia menambahkan, sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menghadirkan produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus terhadap sembilan Raperda sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap seluruh regulasi yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru