SUMENEP, Suara Madura News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Komitmen tersebut disampaikan dalam jawaban eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Sumenep.
Dalam penyampaian jawaban Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo tersebut, pemerintah daerah menyatakan bahwa berbagai catatan, kritik, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting untuk menyempurnakan perencanaan anggaran daerah.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Daerah menyambut baik seluruh catatan fraksi. Dinamika pemikiran yang disampaikan adalah modal penting untuk menyempurnakan alokasi anggaran agar lebih berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup saat membacakan jawaban eksekutif.
Dalam naskah jawaban tersebut, Bupati menekankan bahwa RAPBD 2027 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara proporsional, khususnya dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan, sekaligus menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah pada RAPBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,89 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,99 triliun. Adapun belanja modal dialokasikan sebesar Rp101,17 miliar, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp126,2 miliar.
Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Sumenep menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan tidak akan ditempuh melalui kenaikan pajak, melainkan dengan memperbarui data wajib pajak dan memperluas sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penerimaan daerah sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Di sektor pendidikan, pemerintah daerah mengakomodasi pemberian insentif bagi 5.050 guru non-ASN sebesar Rp1,5 juta. Selain itu, terdapat alokasi honor bagi guru ngaji di 350 sekolah dasar (SD) dan 26 sekolah menengah pertama (SMP) negeri.
Pemkab juga merencanakan rehabilitasi terhadap 38 lembaga pendidikan keagamaan serta 38 sekolah yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan sekaligus memastikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
UHC Capai 99,94 Persen, Infrastruktur Kepulauan Ditingkatkan
Pada sektor kesehatan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sumenep disebut telah mencapai 99,94 persen atau sekitar 1,14 juta jiwa. Capaian tersebut mengantarkan Sumenep meraih UHC Award 2026 kategori Madya.
Masyarakat juga dapat mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK), sesuai ketentuan layanan yang berlaku.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur jalan di wilayah kepulauan terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Persentase jalan kepulauan yang menjadi sasaran penanganan meningkat dari 52 persen pada 2025 menjadi 54 persen pada 2026.
Dalam pelaksanaan pekerjaan jalan, pemerintah menggunakan material campuran aspal dingin (cold mix) dan aspal panas (hot mix) tanpa metode pembakaran aspal secara langsung.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat kepulauan, Pemkab Sumenep telah mengoperasikan dua kapal tanker sejak 2023 guna melayani wilayah Sapudi dan Sapeken.
Pada 2027, pemerintah berencana menambah dukungan distribusi air bersih untuk wilayah Gili Iyang, Giligenting, dan Gili Raja.
Di bidang ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Sumenep pada 2025 tercatat sebesar 1,64 persen, terendah kedua di Jawa Timur.
Untuk mempertahankan capaian tersebut, Pemkab menyiapkan sejumlah program pada 2027, di antaranya pelaksanaan job fair yang melibatkan 35 perusahaan dengan total 1.230 lowongan kerja.
Pemerintah daerah juga merencanakan pelatihan berbasis sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi 152 orang untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal.
Adapun Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep ditetapkan sebesar Rp2.553.688,00, yang disebut menjadi yang tertinggi di wilayah Madura.
Di sektor perikanan, pemerintah daerah merencanakan bantuan perahu bagi nelayan serta program asuransi yang menyasar 2.000 orang pada 2027. Program ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan nelayan sekaligus mendukung keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Selain itu, pembenahan manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PD Sumekar dan PT Sumekar, juga menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan daerah.
Berbagai program tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan Pemkab Sumenep dalam menyusun anggaran 2027, dengan penekanan pada pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan keuangan yang lebih efektif.
Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah kepulauan.
“Ini wujud komitmen bersama menjaga akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.
Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Ifan
Editor : ZR










