SUMENEP, Suara Madura News – Berbagai persoalan yang mencuat di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, terus menjadi sorotan publik. Sejumlah dugaan permasalahan, mulai dari pengelolaan BUMDes, proyek infrastruktur desa hingga penggunaan anggaran desa, telah ramai diperbincangkan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.
Namun, di tengah derasnya sorotan tersebut, Camat Lenteng dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap Pemerintah Desa Meddelan. Kondisi ini memunculkan anggapan dari sejumlah kalangan bahwa camat terkesan enggan atau takut memberikan teguran kepada pemerintah desa terkait berbagai persoalan yang berkembang.
Rasit, salah satu aktivis gerakan sosial dan pemerhati kebijakan publik menilai, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten di tingkat kecamatan, camat memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap jalannya pemerintahan desa. Mereka menilai langkah pemanggilan kepala desa atau inspeksi lapangan seharusnya dapat dilakukan untuk memastikan berbagai informasi yang beredar mendapat klarifikasi yang jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bayangkan saja, mulai dari proyek TPT diduga siluman lantaran tanpa papan nama. Termasuk dugaan proyek siluman aspal jalan yang juga tak jelas sumber dananya dan belum juga dikerjakan sampai sekarang, hingga proyek pengadaan kambing yang bersumber dari dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang diduga jadi bancakan atau koruptif,” kritik Rasit.
Berbagai isu yang menjadi perhatian publik di Desa Meddelan di antaranya terkait dugaan persoalan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT), pengaspalan jalan desa, program BUMDes, hingga bantuan sektor pertanian yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah kecamatan tidak hanya menjadi penonton di tengah polemik yang terjadi. Transparansi dan pengawasan yang maksimal dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hingga kini, publik masih menantikan langkah konkret dari pihak Kecamatan Lenteng dalam menyikapi berbagai persoalan yang mencuat di Desa Meddelan. Sementara itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Penulis : Ifan
Editor : EM









