Sembunyikan Sabu 4,28 Gram di Tangan dan Saku Baju, Pria Paruh Baya Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:36

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep kembali digagalkan aparat kepolisian. Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Satresnarkoba Polresta Sumenep berhasil mengamankan seorang pria berinisial HBG (55) dengan barang bukti sabu seberat 4,28 gram.

Tersangka ditangkap pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di depan sebuah rumah di Jalan Kartini Gang I RT 15 RW 05, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di tangan kiri dan saku baju tersangka. Dari hasil penimbangan, total berat bersih barang haram tersebut mencapai sekitar 4,28 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya telepon seluler, bungkus rokok, sobekan kertas, isolasi, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat diamankan.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka mengakui bahwa narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Saat ini yang bersangkutan bersama seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, HBG dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Gandeng Himbarsi Jatim Gelar Literasi Keuangan Syari’ah

Sementara itu, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Sumenep yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar kasus yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru