Residivis Narkoba Asal Mojokerto Diciduk di Sumenep, Sabu dan Alat Hisap Disita Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

Barang Bukti Yang diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

SUMENEP, Suara Madura News – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026) malam, petugas mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika saat berada di sebuah rumah di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Tersangka berinisial M (33), warga Dusun Jeruk Macan, Desa Sawo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB setelah sebelumnya menjadi target penyelidikan anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 0,18 gram. Selain itu ditemukan pula seperangkat alat hisap sabu (bong), satu korek api gas merek Hugo, serta satu unit sepeda motor Honda Stylo warna krem,” ungkapnya.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Gandeng Himbarsi Jatim Gelar Literasi Keuangan Syari’ah

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu dan alat hisap yang ditemukan merupakan miliknya. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu, alat hisap, korek api gas, serta sepeda motor yang diduga digunakan tersangka.

“Kasus tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/38/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 28 Juli 2026,” tambahnya.

Baca Juga :  Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, serta mengirim sampel sabu ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk keperluan pembuktian,” tukasnya.

Polresta Sumenep menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing, demi mewujudkan Sumenep yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru