Diduga Lakukan Kekerasan Seksual dan Pemaksaan Aborsi, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:23

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Sumenep dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum korban ke Bareskrim Polri di Jakarta. Mereka meminta agar kasus yang menyeret nama oknum aparat penegak hukum tersebut diproses secara serius dan transparan.

Kuasa hukum korban Moh. Faqih menyampaikan bahwa kliennya mengaku mengalami tekanan dan perlakuan tidak semestinya yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga mengaku dipaksa untuk melakukan aborsi.

“Klien kami mengaku mengalami tekanan yang luar biasa. Karena itu kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri agar mendapat penanganan yang objektif,” ujar kuasa hukum korban kepada awak media, Jum’at (13/3/2026).

Menurutnya, langkah melaporkan kasus ini ke tingkat pusat dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

Sementara itu, pihak kuasa hukum juga berharap Polri dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Juga :  SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak Distribusikan MBG Setelah Disuspend

“Harapan kami tentu agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada upaya menutup-nutupi. Semua pihak harus sama di mata hukum,” tambahnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Sumenep. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut serta memberikan perlindungan kepada korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri tersebut.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru