IWO Sumenep Pastikan Tolak Kebijakan E-Katalog

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:35

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Gelombang penolakan terhadap rencana penerapan sistem e-katalog dalam skema kerja sama publikasi media tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian meluas.

Setelah sebelumnya Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumenep menyatakan sikap tegas menolak, kini giliran Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep yang menyatakan keberatan terhadap kebijakan tersebut.

Penolakan itu ditujukan pada rencana penerapan e-katalog dalam pola kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep (Diskominfo) Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain R, menegaskan bahwa pihaknya belum siap mengikuti skema tersebut karena dinilai minim sosialisasi dan belum ada penjelasan teknis yang memadai kepada organisasi media.

“Kami secara tegas menyatakan belum siap dan menolak penerapan e-katalog dalam kerja sama publikasi media tahun 2026. Sosialisasinya sangat minim, dan kami belum memahami secara utuh bagaimana mekanisme serta sistem penerapannya,” tegasnya, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Menurutnya, keputusan yang ditandatangani Kepala Diskominfo Sumenep dinilai terlalu tergesa tanpa adanya dialog komprehensif dengan seluruh organisasi media.
IWO mengaku telah melayangkan surat resmi sebagai bentuk keberatan secara administratif, namun tidak mendapatkan respons sebagaimana diharapkan.

“Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada Kominfo Sumenep terkait penolakan anggota kami terhadap sistem e-katalog. Namun hingga saat ini, surat tersebut tidak mendapat tanggapan atau tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Pria yang kerap disapa Imam Kachonk itu menilai, perubahan skema kerja sama publikasi media seharusnya dilakukan secara bertahap dan melalui proses sosialisasi menyeluruh agar tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers di daerah.

Tak hanya itu, ia juga mengkritisi terbitnya Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor: 000.3/1/023/2026 tentang penerapan sistem e-katalog dalam skema kerja sama publikasi media.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumenep diwajibkan menyesuaikan mekanisme tersebut melalui sistem e-katalog sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Peringati Hari Koperasi ke-79, Bupati Sumenep Ajak Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Inovasi

Imam menilai, substansi surat edaran tersebut perlu ditinjau ulang karena banyak pelaku media lokal yang belum siap secara teknis maupun administratif untuk mengikuti sistem baru tersebut.

“Saya berharap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dapat meninjau kembali Surat Edaran Nomor: 000.3/1/023/2026 tentang penerapan e-katalog itu. Sebab, dari banyaknya pelaku media di Sumenep, masih banyak yang belum siap,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan bahwa rencana penerapan e-katalog bukanlah kebijakan pribadi, melainkan bagian dari implementasi regulasi pemerintah pusat yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Itu bukan kebijakan saya pribadi, ada Perpresnya dan atas perintah atasan. Saya tidak pernah mengambil keputusan semena-mena, sebelumnya rekan-rekan media sudah dikumpulkan,” pungkasnya.

Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut apabila tidak ada ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan organisasi media, guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru