Hari Pertaman Puasa, Toko Penjual Kembang Api Disidak Kapolres Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Humas Polres Sumenep

Foto Dokumentasi Humas Polres Sumenep

SUMENEP, Suara Madura News – Polres Sumenep melakukan sidak petasan terhadap penjual kembang api saat bulan ramadhan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, bersama Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Humas.

Petasan dengan daya ledak tinggi kadangkala cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat. Untuk itu Kapolres Sumenep mendatangi toko Bintang Plastik II penjual kembang api.

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan, Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Keris saat Ramadhan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi, ” tegasnya

Baca Juga :  Jaga Toleransi dan Kondusivitas, Kapolres Sumenep Hadiri dan Amankan Ibadah Imlek 2026

Menurut AKBP Anang, pihaknya sudah melakukan imbauan- imbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan mercon dan hal-hal membahayakan lainnya.

“Selain membahayakan, lanjut AKBP Anang juga mengganggu ibadah dan membayahakan diri sendiri dan orang lain.

AKBP Anang menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan untuk toko yang memang resmi menjual, diperbolehkan menjual dengan izinnya, kita cek apakah sesuai dengan izin maupun barang-barang yang di jual tersebut sesuai dengan apa yang menjadi list atau barang yang sudah diizinkan dari produsennya.

Untuk Sumenep, toko yang memiliki izin hanya satu ya, toko Bintang Plastik II ini saja. Jadi kita lakukan pengecekan di toko Bintang Plastik II Sumenep untuk mengecek langsung apakah barang-barang yang tersedia itu, sesuai dengan list yang ada, atau over daripada sesuai list yang ada.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Kembali Gelar Ramp Check, Pastikan Kendaraan Angkutan Layak Jalan

AKBP Anang menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon. Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep dan jajaran kami, dari wilayah Polsek maupun dari jajaran Intelijen terus memantau, memonitor terkait kembang api dan mercon.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru