Hari Pertaman Puasa, Toko Penjual Kembang Api Disidak Kapolres Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Humas Polres Sumenep

Foto Dokumentasi Humas Polres Sumenep

SUMENEP, Suara Madura News – Polres Sumenep melakukan sidak petasan terhadap penjual kembang api saat bulan ramadhan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, bersama Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Humas.

Petasan dengan daya ledak tinggi kadangkala cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat. Untuk itu Kapolres Sumenep mendatangi toko Bintang Plastik II penjual kembang api.

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan, Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Keris saat Ramadhan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi, ” tegasnya

Baca Juga :  Mengenang Rekam Jejak Indra Wahyudi Kepala Diskominfo Sumenep

Menurut AKBP Anang, pihaknya sudah melakukan imbauan- imbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan mercon dan hal-hal membahayakan lainnya.

“Selain membahayakan, lanjut AKBP Anang juga mengganggu ibadah dan membayahakan diri sendiri dan orang lain.

AKBP Anang menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan untuk toko yang memang resmi menjual, diperbolehkan menjual dengan izinnya, kita cek apakah sesuai dengan izin maupun barang-barang yang di jual tersebut sesuai dengan apa yang menjadi list atau barang yang sudah diizinkan dari produsennya.

Untuk Sumenep, toko yang memiliki izin hanya satu ya, toko Bintang Plastik II ini saja. Jadi kita lakukan pengecekan di toko Bintang Plastik II Sumenep untuk mengecek langsung apakah barang-barang yang tersedia itu, sesuai dengan list yang ada, atau over daripada sesuai list yang ada.

Baca Juga :  2 Orang Pelaku Curas di Kangean Sumenep Berhasil Diamankan Polisi

AKBP Anang menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon. Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep dan jajaran kami, dari wilayah Polsek maupun dari jajaran Intelijen terus memantau, memonitor terkait kembang api dan mercon.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

SPBU dan SPBE di Sumenep Disidak, Kapolres: Kenaikan BBM Hoaks, Stok Aman
Tak Boleh Ada Tekanan! Ketua IWO Sumenep Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Guru dalam Program MBG
Pasca Disuspend BGN, SPPG Lenteng Timur 3 Antar MBG Saat Siswa Sudah Pulang
Tujuh Fraksi Laporkan Hasil Reses II 2026 di Rapat Paripurna DPRD Sumenep
Ramai di Medsos 1 April 2026, Isu Kenaikan BBM Beredar, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Secara Resmi
Polantas Menyapa: Satlantas Polres Sumenep Edukasi Masyarakat Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Pantai Slopeng Kembali Dapat Keluhan Dari Pengunjung, Sampah Berserakan, Tiket Mahal
Bupati Sumenep Terbitkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Terapkan “Jum’at Tanpa BBM”

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:29 WIB

SPBU dan SPBE di Sumenep Disidak, Kapolres: Kenaikan BBM Hoaks, Stok Aman

Rabu, 1 April 2026 - 06:28 WIB

Tak Boleh Ada Tekanan! Ketua IWO Sumenep Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Guru dalam Program MBG

Rabu, 1 April 2026 - 06:16 WIB

Pasca Disuspend BGN, SPPG Lenteng Timur 3 Antar MBG Saat Siswa Sudah Pulang

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

Tujuh Fraksi Laporkan Hasil Reses II 2026 di Rapat Paripurna DPRD Sumenep

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ramai di Medsos 1 April 2026, Isu Kenaikan BBM Beredar, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Secara Resmi

Berita Terbaru