SAMPANG, Suara Madura News – Proyek revitalisasi SDI Al-Hikmah di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan Lembaga Basupati. Proyek yang disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp700 juta tersebut disorot menyusul dugaan ketidaksesuaian penggunaan material dan minimnya transparansi informasi kepada publik.
Sorotan tersebut mencuat setelah adanya temuan di lapangan terkait penggunaan pasir lokal yang dinilai berkualitas rendah dan dikhawatirkan memengaruhi kualitas bangunan. Selain itu, papan informasi proyek juga disebut tidak terpasang di lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Meski demikian, dugaan penyimpangan tersebut masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh pihak terkait melalui pemeriksaan teknis maupun audit yang berwenang.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Lembaga Basupati, Askur, menyayangkan adanya dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi fasilitas pendidikan tersebut.
“Sangat disayangkan anggaran sebesar kurang lebih Rp700 juta ini diduga tidak dikelola secara transparan dan profesional. Dana sebesar itu seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang fasilitas belajar siswa di SDI Al-Hikmah, Desa Tlambah, bukan sekadar mencari keuntungan pribadi,” ujar Askur.
Ia juga menyoroti dugaan penggunaan pasir berkualitas rendah serta tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
“Temuan di lapangan seperti penggunaan pasir lokal berkualitas rendah yang rentan keropos serta ketiadaan papan informasi proyek menunjukkan adanya dugaan pengabaian terhadap keterbukaan informasi publik dan spesifikasi teknis. Hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar pelaksanaan proyek benar-benar sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Menurut Askur, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dan temuan yang disampaikan oleh rekan-rekan media. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun kualitas pekerjaan.
“Kami akan menindaklanjuti temuan dari teman-teman media ini. Jika terbukti benar, kami akan melaporkannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera dilakukan evaluasi dan audit, sehingga anggaran negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Basupati berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek revitalisasi SDI Al-Hikmah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai nilai anggaran, spesifikasi material, serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Transparansi dan pengawasan dinilai penting agar anggaran negara yang dialokasikan untuk sektor pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi siswa dan tenaga pendidik, serta menghasilkan bangunan yang berkualitas dan aman digunakan.
Penulis : Far
Editor : ZR










