SUMENEP, Suara Madura News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep lebih cermat dan selektif dalam mengelola anggaran setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026 resmi disepakati.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan pendapatan, sementara belanja daerah tetap berada pada angka yang cukup tinggi. DPRD menilai setiap rupiah anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar habis terserap dalam pelaksanaan program.
Dalam dokumen P-APBD 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp2,471 triliun mengalami koreksi menjadi Rp2,296 triliun atau berkurang sekitar Rp175,16 miliar. Di sisi lain, total belanja daerah tetap dipertahankan pada angka Rp2,613 triliun.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut menyebabkan struktur anggaran mengalami defisit sebesar Rp317,03 miliar. Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama, sementara pos pengeluaran pembiayaan tercatat nihil.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak boleh hanya diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran.
“Pelaksanaan anggaran hendaknya tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi juga pada kualitas hasil dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mirza, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, perubahan APBD merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi riil yang berkembang selama tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, setiap perubahan alokasi anggaran harus diarahkan pada program-program prioritas yang memiliki tingkat urgensi tinggi dan berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Politisi muda tersebut juga menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran di tengah keterbatasan pendapatan daerah. Ia berharap pemerintah daerah mampu memastikan seluruh program yang dibiayai melalui P-APBD benar-benar mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kondisi fiskal yang ada, pemerintah daerah harus mampu menentukan skala prioritas secara tepat. Anggaran yang tersedia harus memberikan output dan outcome yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.
DPRD Sumenep berharap pelaksanaan P-APBD 2026 dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Penulis : Ifan
Editor : ZR










