SUMENEP, Suara Madura News – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, menemui langsung massa aksi yang tergabung dalam organisasi Spear Of Justice yang menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (13/8/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Para demonstran menilai sejumlah substansi dalam regulasi tersebut perlu mendapat perhatian dan kajian lebih mendalam agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai itu, massa menyampaikan berbagai tuntutan serta pandangan mengenai arah kebijakan pertahanan negara yang tertuang dalam Perpres tersebut. Mereka meminta agar aspirasi yang disampaikan dapat diteruskan kepada pemerintah pusat dan lembaga terkait.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, yang hadir langsung di tengah massa aksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman Spear Of Justice akan kami terima dan kami pelajari sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Zainal Arifin di hadapan peserta aksi.
Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki kewajiban untuk mendengar, menampung, dan memperjuangkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh tuntutan yang disampaikan massa akan dicatat dan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Menurutnya, komunikasi dan dialog menjadi bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. Ia berharap setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui jalur konstitusional dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara.
Sementara itu, perwakilan Spear Of Justice menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk memberikan masukan dan mengawal kebijakan pemerintah agar tetap selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta kepentingan rakyat.
Setelah menyampaikan aspirasi dan melakukan dialog dengan Ketua DPRD Sumenep, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan.
Aksi berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum. DPRD Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Penulis : Ifan
Editor : ZR










