Tak Beri Ruang Miras Ilegal, Polresta Sumenep Amankan Penjual Arak Bali

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal terus digencarkan Polresta Sumenep. Kali ini, Satresnarkoba Polresta Sumenep mengamankan seorang penjual minuman keras jenis Arak Bali beserta puluhan botol miras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Penindakan dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan H.P. Kusuma, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Operasi dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polresta Sumenep bersama empat personel yang melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita 17 botol minuman keras jenis Arak Bali yang disimpan dalam sebuah kardus merek Aqua. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan penjual untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti berikut terduga penjual kemudian diserahkan kepada piket Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Sumenep guna menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan dan pengawasan secara berkelanjutan,” tegas AKP Anwar.

Baca Juga :  Police Goes To School dan Tax Goes To School di MAN Sumenep, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sekaligus Tingkatkan Kesadaran Pajak

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Sumenep dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru