Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Jajaran Polsek Guluk-Guluk bersama Unit Resmob Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Angsanah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Seorang terduga pelaku berinisial F berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolresta Sumenep, Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Guluk-Guluk, Arief Wardoyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban pada Senin (27/7/2026).

Menurut Kapolsek, pihaknya segera bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku diduga hendak melarikan diri ke luar daerah dengan menumpangi bus antarkota yang menuju luar Pulau Madura.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka berhasil kami amankan. Saat memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri menggunakan bus antarkota, kami langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Pamekasan dan Polres Sampang. Berkat bantuan Unit Resmob Polres Sampang, bus yang diduga ditumpangi pelaku berhasil dihentikan dan tersangka diamankan di wilayah Sampang,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Sumenep guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula ketika terduga pelaku mendatangi rumah korban. Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali bersama beberapa orang lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satlantas Polres Sumenep Cek Ranmor Dinas

Situasi yang awalnya diwarnai adu mulut kemudian memanas hingga berujung pada dugaan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban diketahui bernama Munajib (65), warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bahu kiri serta luka lecet di tangan kanan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Guluk-Guluk,” urainya.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu
Peredaran Pil “Y” di Kepulauan Sapeken Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru