Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Jajaran Polsek Guluk-Guluk bersama Unit Resmob Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Angsanah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Seorang terduga pelaku berinisial F berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolresta Sumenep, Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Guluk-Guluk, Arief Wardoyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban pada Senin (27/7/2026).

Menurut Kapolsek, pihaknya segera bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku diduga hendak melarikan diri ke luar daerah dengan menumpangi bus antarkota yang menuju luar Pulau Madura.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka berhasil kami amankan. Saat memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri menggunakan bus antarkota, kami langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Pamekasan dan Polres Sampang. Berkat bantuan Unit Resmob Polres Sampang, bus yang diduga ditumpangi pelaku berhasil dihentikan dan tersangka diamankan di wilayah Sampang,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Sumenep guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula ketika terduga pelaku mendatangi rumah korban. Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali bersama beberapa orang lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekjen APSI Serukan Perusahaan Besar Buka Pasar Tembakau Madura, Petani Butuh Kepastian Harga dan Serapan

Situasi yang awalnya diwarnai adu mulut kemudian memanas hingga berujung pada dugaan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban diketahui bernama Munajib (65), warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bahu kiri serta luka lecet di tangan kanan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Guluk-Guluk,” urainya.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru