Peredaran Pil “Y” di Kepulauan Sapeken Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Polsek Sapeken, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras berbahaya jenis Pil “Y” di wilayah Kecamatan Sapeken. Seorang pria berinisial I (27) diamankan bersama ratusan butir pil yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai sebuah rumah di Dusun Ujung, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kerap dijadikan lokasi transaksi Pil “Y”.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Sapeken melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Hasilnya, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendatangi rumah yang dimaksud dan melakukan pemeriksaan terhadap penghuni rumah berinisial I.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, mengungkapkan bahwa dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan satu botol kecil berisi 135 butir Pil “Y”.

Baca Juga :  Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Nelayan Asal Sapeken Ditemukan Meninggal

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di dalam kamar pelaku dan menemukan lima bungkus plastik yang masing-masing berisi 100 butir Pil ‘Y’ yang disimpan dalam tas warna hitam,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 635 butir Pil “Y”, sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan Pil “Y” dari seseorang di wilayah Banyuwangi dan kemudian menjualnya kembali kepada pembeli di Desa Pagerungan Kecil,” tukasnya.

Baca Juga :  Tidak Transparan " Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut selanjutnya ditangani Satresnarkoba Polresta Sumenep guna mengembangkan penyelidikan dan mengungkap jaringan pemasok obat keras tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, serta mutu.

Kapolsek Sapeken mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan berbahaya dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru