SAMPANG, Suara Madura News – Dedikasi dan keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus kriminal mengantarkan Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menerima penghargaan dari Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam upacara pemberian reward dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Lapangan Mapolres Sampang, Rabu (15/7/2026).
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Heri Kusnanto, para pejabat utama, kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Sampang.
Penghargaan diberikan kepada Iptu Nur Fajri Alim bersama delapan personel Satreskrim atas keberhasilan mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi berhasil menetapkan sebanyak 27 tersangka yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sampang.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Satreskrim Polres Sampang juga mendapat apresiasi atas keberhasilan membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengungkap 31 lokasi kejadian perkara (TKP), mengamankan 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti, serta menangkap delapan pelaku.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk penghormatan institusi kepada personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras, pengabdian, dan capaian yang telah diraih anggota. Prestasi yang ditunjukkan menjadi bukti nyata bahwa kerja profesional dan penuh tanggung jawab akan menghasilkan keberhasilan,” ujar AKBP Hartono dalam amanatnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan mampu memotivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas sebagai anggota Polri.
“Saya mengajak seluruh anggota untuk terus berprestasi, menjauhi pelanggaran disiplin maupun kode etik, serta menjadi teladan yang baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa penghargaan tidak hanya diberikan kepada jajaran Satreskrim. Sejumlah personel dari fungsi lain juga memperoleh reward atas capaian kinerja yang dinilai membanggakan.
Salah satunya adalah Ps. Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aiptu Eddy Sutrisno bersama sembilan anggota yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sokobanah.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Briptu Althaf Rifqon, personel Bag SDM Polres Sampang, atas kontribusinya dalam pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Nasional. Ia dinilai aktif dalam pelaporan dan penginputan data program serta berhasil menyalurkan bantuan bibit jagung sebanyak 9 ton 45 kilogram dari Kementerian Pertanian RI kepada masyarakat.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Sampang dalam mendorong budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis : Ifan
Editor : EM










