Diduga Curi Motor di Bluto, Polisi Amankan Pria Asal Pamekasan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:19

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Kantor BPRS Bluto, Dusun Tajjan, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Sabtu (20/6/2026).

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kapolsek Bluto AKP Agus Sugito, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.45 WIB ketika sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017 dengan nomor polisi M 5218 TZ milik Hanis Amrozi dipinjam oleh karyawannya, Turiman, untuk keperluan memperpanjang STNK di layanan Samsat Keliling yang berada di depan Kantor BPRS Bluto.

“Saat berada di lokasi, kendaraan tersebut diduga diambil oleh seseorang yang kemudian diketahui berinisial M.S.H. (24), warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Mengetahui sepeda motor yang dipinjamnya hilang, Turiman segera menghubungi pemilik kendaraan,” ungkapnya.

Ketika hendak menuju lokasi kejadian, pemilik kendaraan secara tidak sengaja melihat sepeda motor miliknya sedang dikendarai oleh seorang laki-laki di wilayah pertigaan Desa Aengbaja Kenek. Karena curiga, pemilik kendaraan langsung menghentikan dan menanyakan asal-usul kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa kendaraan yang dibawa merupakan sepeda motor miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Pelaku kemudian diamankan oleh pemilik kendaraan bersama warga sekitar sebelum akhirnya diserahkan kepada anggota Polsek Bluto yang datang ke lokasi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Bluto guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017, satu buah BPKB, satu buah STNK, serta satu buah kunci kontak kendaraan.

Baca Juga :  Pengajian Akbar HIMMAH ke-51 Perkuat Sinergi Pesantren dan TNI Dalam Pembinaan Generasi Muda

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp9 juta. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/VI/2026/SPKT Unitreskrim/Polsek Bluto/Polres Sumenep/Polda Jatim tanggal 20 Juni 2026,” tukasnya.

Saat ini Unit Reskrim Polsek Bluto masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selama proses penanganan perkara berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bluto tetap aman dan kondusif.

Penulis : Ifan

Editor : EM

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru