SUMENEP, Suara Madura News – Seorang pria asal Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga poket sabu yang disembunyikan di lipatan celana yang dikenakannya.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Tersangka yang diamankan berinisial SA (28), warga Dusun Karang Pocok, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Penangkapan dilakukan di halaman rumah seorang warga bernama Alfarisi yang beralamat di Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk, Pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam keterangan rilisnya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan tiga poket plastik klip berisi sabu yang disimpan secara tersembunyi di lipatan celana tersangka. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kasus ini kini ditangani oleh penyidik untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap apakah tersangka berperan sebagai pengguna atau pengedar.
“Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Peredaran sabu dan kasus narkotika lainnya masih menjadi fokus penindakan aparat di wilayah Sumenep,” pungkasnya.
Penulis : Ifan
Editor : EM










