Matangkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Pansus I DPRD Sumenep Gandeng Akademisi UTM

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:46

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sumenep terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Aset Daerah. Dalam proses penyusunannya, Pansus I menggandeng kalangan akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) guna memperkuat substansi dan harmonisasi regulasi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep, Jumat (8/5/2026), itu menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi terkait tata kelola aset milik pemerintah daerah.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep M Mirza Khomaini Hamid hadir bersama anggota pansus lainnya. Hadir pula unsur eksekutif dari BKAD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Dalam pemaparannya, tim akademisi UTM menyampaikan sejumlah masukan mengenai pengelolaan barang milik daerah yang efektif, mulai dari pencatatan aset, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga mekanisme penghapusan barang.

Mirza mengatakan, Raperda tersebut perlu memberikan kepastian dan kemudahan prosedur, terutama terhadap aset yang sudah tidak produktif atau tidak lagi memiliki nilai guna.

Menurut dia, aset yang tidak termanfaatkan tetapi masih tercatat dapat menimbulkan beban anggaran karena tetap membutuhkan biaya perawatan.

“Hal tersebut ada kaitannya dengan efisiensi anggaran,” kata Mirza.

Baca Juga :  Moh Sabit Siap Maju Dalam Bursa Calon Kepala Desa Batu Belah Timur Dasuk

Selain persoalan penghapusan aset, Pansus I juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap aset cagar budaya milik daerah melalui ketentuan yang jelas dalam Raperda.

Langkah tersebut dinilai penting agar aset bersejarah tetap terjaga dan tidak dialihkan secara tidak sesuai prosedur.

Pansus I juga menekankan pentingnya inventarisasi aset secara akurat dan transparan sebagai dasar pengelolaan kekayaan daerah yang berkelanjutan.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam meningkatkan tata kelola aset sekaligus mendukung pendapatan daerah.

Penulis : Zr

Editor : EM

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru