Matangkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Pansus I DPRD Sumenep Gandeng Akademisi UTM

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:46

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sumenep terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Aset Daerah. Dalam proses penyusunannya, Pansus I menggandeng kalangan akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) guna memperkuat substansi dan harmonisasi regulasi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep, Jumat (8/5/2026), itu menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi terkait tata kelola aset milik pemerintah daerah.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep M Mirza Khomaini Hamid hadir bersama anggota pansus lainnya. Hadir pula unsur eksekutif dari BKAD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Dalam pemaparannya, tim akademisi UTM menyampaikan sejumlah masukan mengenai pengelolaan barang milik daerah yang efektif, mulai dari pencatatan aset, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga mekanisme penghapusan barang.

Mirza mengatakan, Raperda tersebut perlu memberikan kepastian dan kemudahan prosedur, terutama terhadap aset yang sudah tidak produktif atau tidak lagi memiliki nilai guna.

Menurut dia, aset yang tidak termanfaatkan tetapi masih tercatat dapat menimbulkan beban anggaran karena tetap membutuhkan biaya perawatan.

“Hal tersebut ada kaitannya dengan efisiensi anggaran,” kata Mirza.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi Pansus

Selain persoalan penghapusan aset, Pansus I juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap aset cagar budaya milik daerah melalui ketentuan yang jelas dalam Raperda.

Langkah tersebut dinilai penting agar aset bersejarah tetap terjaga dan tidak dialihkan secara tidak sesuai prosedur.

Pansus I juga menekankan pentingnya inventarisasi aset secara akurat dan transparan sebagai dasar pengelolaan kekayaan daerah yang berkelanjutan.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam meningkatkan tata kelola aset sekaligus mendukung pendapatan daerah.

Penulis : Zr

Editor : EM

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru