Dukung Langkah Kejari, PKDI Sumenep Sebut Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan Bagi Desa Lain

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 20:01

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat

Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat

SUMENEP, Suara Madura News – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam menahan Kepala Desa Pragaan Daya berinisial IM, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menilai langkah kejaksaan sebagai bentuk penegakan hukum yang patut didukung.

“Kami dari PKDI sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Namun kami tetap menghormati dan mendukung langkah Kejari Sumenep dalam melakukan penahanan, karena tentunya sudah berdasarkan bukti-bukti yang kuat,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ubaid menilai, kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

“Peristiwa ini harus menjadi evaluasi dan introspeksi bersama bagi seluruh kepala desa. Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa PKDI berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  IWO Sumenep Gelar Lomba Baca Puisi dan Pidato Gaya Bung Karno, Semangat Nasionalisme, Kecintaan Nilai-Nilai Perjuangan Bangsa

“PKDI tentu akan terus mengingatkan seluruh kepala desa agar bekerja sesuai regulasi. Jangan sampai ada lagi kasus-kasus seperti ini yang dapat merugikan masyarakat desa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menahan IM, Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan pengelolaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru