Sidak Satgas MBG Sumenep Temukan Pelanggaran Serius, SPPG Terkesan Abai Terhadap Aturan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUMENEP, Suara Madura News – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, terkesan abai terhadap inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumenep.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Satgas MBG di Kabupaten Sumenep mengungkap sejumlah pelanggaran serius terhadap ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam SK Nomor 401.1 Tahun 2025 petunjuk teknis 2026. Empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Ganding dan Kecamatan Guluk-Guluk ditemukan belum memenuhi standar dasar operasional, khususnya dalam pengelolaan limbah.

Anggota Satgas MBG Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menegaskan bahwa temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui rapat internal serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil temuan saat sidak di lapangan akan dibahas di internal Satgas MBG Kabupaten Sumenep dan dikoordinasikan kembali kepada pihak SPPG melalui Kepala Koordinator SPPI wilayah Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah SPPG tidak menjalankan kewajiban teknis sebagaimana diatur dalam regulasi. Beberapa di antaranya bahkan telah memiliki sarana pendukung, namun tidak dimanfaatkan secara semestinya.

“Ada SPPG yang sudah memiliki tangki namun tidak digunakan. Ada juga yang sudah memiliki IPAL tetapi belum mengajukan pengecekan. Bahkan, air limbahnya belum pernah diajukan untuk diperiksa,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkuat Iman dan Tali Silaturahmi, PAC GP Ansor Ambunten Gelar Khotmil Qur’an dan Santuni Anak Yatim

Padahal, dalam SK Nomor 401.1 Tahun 2025, setiap unit layanan diwajibkan memastikan ketersediaan dan fungsi optimal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), termasuk melakukan uji kelayakan serta pengawasan berkala terhadap limbah yang dihasilkan.

Hasil sidak menunjukkan berbagai kondisi yang mengindikasikan ketidakpatuhan terhadap standar tersebut. SPPG Ketawang Larangan di Ganding diketahui belum memiliki IPAL, sehingga tidak memenuhi ketentuan dasar pengelolaan limbah. Sementara itu, SPPG Sumber Payung di Ganding memang telah memiliki IPAL, namun hasil pengolahannya belum layak air limbah masih tampak keruh dan berbau, serta limbah organik tidak dikelola dengan baik, yang mengindikasikan sistem pengolahan belum berjalan optimal.

Di sisi lain, SPPG Bataal Rombiyah memunculkan kekhawatiran terkait potensi pencemaran terhadap pabrik air di sekitarnya, meskipun secara teknis dinyatakan masih aman oleh DLH. Adapun SPPG Guluk-Guluk masih dalam tahap perbaikan IPAL, sehingga operasional dapur dihentikan sementara. Di lokasi ini juga ditemukan praktik pembakaran sampah, yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan limbah ramah lingkungan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait implementasi dan pengawasan SK Nomor 401.1 Tahun 2025 di lapangan. Regulasi yang seharusnya menjadi acuan utama justru belum dijalankan secara konsisten oleh sejumlah SPPG.

Baca Juga :  Pasca Disuspend BGN, SPPG Lenteng Timur 3 Antar MBG Saat Siswa Sudah Pulang

Anwar menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan teknis guna memastikan seluruh SPPG beroperasi sesuai ketentuan.

“Satgas MBG Kabupaten Sumenep hanya memastikan secara teknis sesuai regulasi yang ada. Kami akan turun kembali untuk memastikan SPPG berjalan sesuai juknis MBG 2026,” tegasnya.

Temuan ini menjadi peringatan keras bahwa keberadaan regulasi tidak cukup tanpa implementasi dan pengawasan yang ketat. Tanpa langkah tegas, pelanggaran serupa berpotensi terus terjadi dan berdampak pada lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Respons dari pihak terkait justru minim. Kepala SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, M. Khalilurrahman Hidayatullah, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai hasil sidak tersebut.

Sementara itu, Ketua SPPG Koordinator Kecamatan Ganding, Maskiyatun, saat dikonfirmasi menyatakan tengah sibuk melakukan survei lapangan.

“Saya masih survei, Pak,” ujarnya singkat.

Minimnya respons ini semakin mempertegas lemahnya koordinasi dan pengawasan, meski persoalan yang ditemukan berkaitan langsung dengan aspek teknis dan lingkungan yang diatur dalam regulasi.

Evaluasi menyeluruh serta penegakan aturan menjadi kunci agar standar dalam juknis MBG 2026 tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan benar-benar dijalankan secara nyata di lapangan.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Dianggap Penyelamat Harga Tembakau Madura, Tiktoker Asal Sumenep Lakukan Gerakan Moral Untuk Haji Her
SPPG Lenteng Timur 3 Terkesan Abaikan Aturan BGN, Publik Pertanyakan Fungsi SPPI Korwil Sumenep
Tak Digubris, Kepala Sekolah Didampingi Ketua IWO Sumenep Adukan SPPG Batang-Batang Daya Ke Satgas MBG
Polantas Menyapa Masyarakat, Satlantas Polres Sumenep Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Samsat Sumenep Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Suspend Tidak Membuat Efek Jera, SPPG Pakamban Laok 2 Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi
Minimnya Pengawasan, SPPG Batang-Batang Daya Sajikan Menu MBG Ayam Busuk dan Ditolak Siswa
Dinyatakan Palsu, Nasabah Gadai Emas Rugi Ratusan Juta, BMT-UGT Nusantara Resmi Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:28 WIB

Dianggap Penyelamat Harga Tembakau Madura, Tiktoker Asal Sumenep Lakukan Gerakan Moral Untuk Haji Her

Jumat, 10 April 2026 - 19:25 WIB

SPPG Lenteng Timur 3 Terkesan Abaikan Aturan BGN, Publik Pertanyakan Fungsi SPPI Korwil Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 10:42 WIB

Tak Digubris, Kepala Sekolah Didampingi Ketua IWO Sumenep Adukan SPPG Batang-Batang Daya Ke Satgas MBG

Jumat, 10 April 2026 - 10:16 WIB

Polantas Menyapa Masyarakat, Satlantas Polres Sumenep Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 9 April 2026 - 13:24 WIB

Suspend Tidak Membuat Efek Jera, SPPG Pakamban Laok 2 Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi

Berita Terbaru