Mantan Presiden Mahasiswa UNIBA Madura Soroti Pemberitaan Rokok Ilegal: Madura Berhak Dapatkan Narasi yang Adil

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 12:15

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Pemberitaan terkait dugaan produksi dan peredaran rokok ilegal di Madura yang diangkat melalui program Bocor Alus Tempo memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah kalangan menilai pemberitaan tersebut perlu disajikan secara lebih komprehensif agar tidak menimbulkan stigma terhadap daerah maupun masyarakat Madura secara keseluruhan.

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura periode 2025–2026, Rofiqul, menegaskan bahwa kritik yang muncul bukanlah bentuk pembelaan terhadap praktik rokok ilegal, melainkan dorongan agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan menyentuh akar persoalan.

“Madura tidak sedang meminta agar rokok ilegal dibenarkan. Madura hanya berhak mendapatkan pemberitaan yang adil. Kami tidak mempersoalkan jika pelanggaran hukum diungkap, tetapi persoalan yang kompleks jangan direduksi seolah hanya berhenti pada pabrik atau individu tertentu,” ujar Rofiqul.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, fenomena rokok ilegal di Madura tidak bisa dilepaskan dari aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Sektor tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, melibatkan banyak tenaga kerja yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas produksi, pengemasan hingga distribusi.

Baca Juga :  Tagline 'Bismillah Melayani', Banjir Tak Kunjung Teratasi, Warga Pertanyakan Komitmen Bupati

Karena itu, kata dia, upaya penegakan hukum harus dibarengi dengan kajian yang lebih mendalam mengenai dampak sosial yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

“Kalau ingin membongkar persoalan rokok ilegal secara serius, jangan hanya bertanya siapa yang memproduksi. Kita juga perlu melihat mengapa aktivitas itu bisa tumbuh, bertahan, dan menyerap tenaga kerja dalam waktu yang lama,” katanya.

Rofiqul menilai investigasi yang dilakukan media seharusnya juga menyoroti aspek pengawasan, efektivitas kebijakan cukai, serta sistem yang memungkinkan peredaran rokok ilegal berlangsung dalam jangka panjang.

“Kalau produksi ilegal bisa berjalan bertahun-tahun, tentu ada persoalan sistemik yang layak ditelusuri. Bagaimana pengawasannya? Bagaimana distribusinya bisa berlangsung? Apakah kebijakan yang ada sudah berjalan efektif? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini juga penting untuk dijawab,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar penyebutan nama individu dalam pemberitaan dilakukan secara proporsional dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, persoalan rokok ilegal merupakan masalah yang kompleks dan tidak semestinya disederhanakan menjadi persoalan satu orang atau kelompok tertentu.

Baca Juga :  HUT ke-14 IWO Sumenep Jadi Ajang Perkuat Sinergi Pers dan Polri untuk Demokrasi yang Bermartabat

“Jangan sampai masyarakat Madura mendapatkan stigma akibat tindakan sebagian pihak. Mengungkap pelanggaran memang penting, tetapi mengungkap akar persoalannya jauh lebih penting,” tegasnya.

Rofiqul menambahkan, media memiliki peran strategis dalam membentuk persepsi publik terhadap suatu daerah. Karena itu, kebebasan pers harus berjalan seiring dengan prinsip keberimbangan, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menyajikan informasi.

“Kami tidak meminta persoalan ini ditutup. Justru kami ingin persoalan ini dibuka lebih luas dan lebih dalam. Jangan hanya melihat siapa yang berada di dalam pabrik, tetapi juga melihat sistem yang memungkinkan persoalan tersebut terus terjadi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Rofiqul berharap pemberitaan mengenai Madura tidak hanya berfokus pada kontroversi, tetapi juga mampu menghadirkan gambaran utuh mengenai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan kebijakan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Pada akhirnya, Madura tidak sedang meminta agar rokok ilegal dibenarkan. Madura hanya berhak mendapatkan pemberitaan yang adil,” pungkasnya.

Penulis : Tim

Editor : ZR

Berita Terkait

Proyek Rabat Beton Desa Meteng Disorot, PJ Kades Akui Belum Tahu Anggaran Dana Desa
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Simpan Sabu dan Bong, Warga Manding Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Tidak Transparan, Revitalisasi SDI Al Hikmah Tlambah Disorot, Dugaan Penyimpangan Mengemuka
Pemkab Sumenep Dorong Kemandirian Ekonomi Santri Lewat Program Wirausaha Santri 2026
Forum LLAJ Satlantas Polresta Sumenep Bahas Balap Liar hingga Rekayasa Lalu Lintas di Kota Sumenep
Pembangunan Pustu Desa Gersempal Belum Genap Satu Tahun Dinding Sudah Alami Keretakan
DPO Tiga Bulan, Keberadaan Guru ASN Sumenep Masih Tanda Tanya Besar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:56

Proyek Rabat Beton Desa Meteng Disorot, PJ Kades Akui Belum Tahu Anggaran Dana Desa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12

Simpan Sabu dan Bong, Warga Manding Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:53

Tidak Transparan, Revitalisasi SDI Al Hikmah Tlambah Disorot, Dugaan Penyimpangan Mengemuka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:41

Pemkab Sumenep Dorong Kemandirian Ekonomi Santri Lewat Program Wirausaha Santri 2026

Berita Terbaru