40 Hari Berlalu, Terduga Pelaku Penganiayaan di Sampang Belum Diamankan, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 12:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Suara Madura News – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang petani asal Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, menuai sorotan. Pasalnya, lebih dari 40 hari sejak laporan dibuat, terduga pelaku disebut masih bebas berkeliaran dan belum diamankan oleh aparat kepolisian.

Korban, Busadin (38), warga Jalan Kramat II RT 002/RW 004, Kelurahan Karang Dalem, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Sampang pada 4 Agustus 2026.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/265/VIII/2026/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/265/VIII/2026/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan yang dibuat korban, peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 16.45 WIB di depan rumahnya. Korban mengaku menjadi sasaran pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Fausi bersama beberapa orang lainnya.

Akibat insiden tersebut, Busadin mengalami luka robek di bawah mata kiri dan pembengkakan pada bagian mata kiri. Setelah melapor ke polisi, korban juga menjalani pemeriksaan medis di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk kepentingan visum.

Baca Juga :  Berkah Shalawat, Gema Merdeka: Shalawat Asyghil Menggema di LPI Nurul Jadid Peringati Maulid Nabi dan HUT RI ke-81

Namun hingga pertengahan September 2026, korban mengaku belum melihat adanya langkah tegas terhadap terduga pelaku.

“Saya sudah melaporkan kasus ini lebih dari 40 hari. Semua bukti yang diperlukan sudah kami serahkan, termasuk video kejadian. Tetapi sampai sekarang belum ada tindakan terhadap pelaku,” ujar Busadin kepada wartawan.

Ia mengaku kecewa karena setiap kali menanyakan perkembangan perkara, jawaban yang diterima dari penyidik masih seputar proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Pelaku masih bebas. Padahal bukan hanya pengeroyokan, tetapi juga ada dugaan pengrusakan fasilitas rumah yang semuanya terekam dalam video,” katanya.

Busadin berharap Polres Sampang dapat mempercepat proses penanganan perkara dan menindaklanjuti laporannya secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya ingin keadilan. Harapan kami pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Lambannya perkembangan kasus ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas penanganan laporan tindak pidana, khususnya kasus yang melibatkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Baca Juga :  Yonif TP 931/KJ dan Damkar Sumenep Sigap Padamkan Kebakaran di Guluk-Guluk, Dua Anak Sapi Tak Terselamatkan

Sementara itu, Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus tersebut masih terus berjalan dan saat ini berada dalam tahap penyelidikan.

“Kasus itu tetap berlanjut dan masih tahap penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi. Itu jawaban dari penyidiknya,” ujar AKP Eko.

Ia juga menyarankan agar pihak yang berkepentingan dapat datang langsung ke Unit II untuk memperoleh penjelasan lebih rinci terkait perkembangan perkara.

Terpisah, saat dikonfirmasi, penyidik yang menangani perkara tersebut menyampaikan bahwa proses hukum masih berlangsung dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Masih tahap penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Sampang masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan pengeroyokan tersebut dan belum memberikan keterangan mengenai kemungkinan penetapan tersangka maupun langkah penegakan hukum selanjutnya.

Penulis : Far

Editor : ZR

Berita Terkait

Proyek Rabat Beton Desa Meteng Disorot, PJ Kades Akui Belum Tahu Anggaran Dana Desa
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Simpan Sabu dan Bong, Warga Manding Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Tidak Transparan, Revitalisasi SDI Al Hikmah Tlambah Disorot, Dugaan Penyimpangan Mengemuka
Pemkab Sumenep Dorong Kemandirian Ekonomi Santri Lewat Program Wirausaha Santri 2026
Forum LLAJ Satlantas Polresta Sumenep Bahas Balap Liar hingga Rekayasa Lalu Lintas di Kota Sumenep
Pembangunan Pustu Desa Gersempal Belum Genap Satu Tahun Dinding Sudah Alami Keretakan
DPO Tiga Bulan, Keberadaan Guru ASN Sumenep Masih Tanda Tanya Besar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:56

Proyek Rabat Beton Desa Meteng Disorot, PJ Kades Akui Belum Tahu Anggaran Dana Desa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12

Simpan Sabu dan Bong, Warga Manding Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:53

Tidak Transparan, Revitalisasi SDI Al Hikmah Tlambah Disorot, Dugaan Penyimpangan Mengemuka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:41

Pemkab Sumenep Dorong Kemandirian Ekonomi Santri Lewat Program Wirausaha Santri 2026

Berita Terbaru