SUMENEP, Suara Madura News— Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 mendapat perhatian khusus dari dua advokat muda asal Sumenep, yang menyerukan agar insan pers terus menjaga perannya sebagai pilar keadilan, kontrol sosial, serta penegak kebenaran di tengah masyarakat.
Dalam momentum HPN 2026, kedua advokat muda tersebut menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam mengawal demokrasi, memperjuangkan keadilan, dan menyuarakan aspirasi rakyat kecil yang sering kali terpinggirkan.
Salah satu advokat muda, Moh. Faqih Warik, menyampaikan bahwa pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga benteng terakhir masyarakat dalam mencari keadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pers harus tetap independen, berani, dan berpihak pada kebenaran. Tanpa pers yang kuat, keadilan bisa semakin sulit diwujudkan,” ujarnya.
Sementara itu, advokat muda lainnya, Moh. Sy. Maulana, menekankan pentingnya kolaborasi antara jurnalis dan praktisi hukum dalam mengawal berbagai persoalan sosial, hukum, dan kebijakan publik.
“Kami berharap pers dan advokat dapat berjalan seiring. Jurnalis mengungkap fakta, sementara kami memperjuangkannya di jalur hukum,” katanya.
Keduanya juga mengapresiasi kerja keras wartawan di daerah yang kerap menghadapi tantangan besar, mulai dari tekanan, keterbatasan fasilitas, hingga risiko keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pada akhir pernyataannya, mereka mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2026 dan berharap pers Indonesia semakin profesional, berintegritas, serta tetap menjadi pilar keadilan bagi bangsa.
Penulis : ZR
Editor : EM









