SUMENEP, Suara Madura News – Gelombang protes mahasiswa mengguncang Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Selasa (10/2/26).
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) mengepung kantor dinas tersebut, menuntut transparansi kebijakan batik yang dinilai sarat kejanggalan.
Aksi berlangsung panas, dalam orasinya, Koordinator Gempar, Moh Asmuni, secara terbuka menuding Kepala Diskop UKM Perindag telah mencederai marwah Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melalui pola kebijakan dan sosialisasi yang dianggap tidak tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan utama mahasiswa tertuju pada kegiatan sosialisasi UMKM yang disebut tidak memihak terhadap perajin batik lokal sebagai produsen utama.
Padahal, batik Sumenep selama ini menjadi identitas budaya sekaligus penggerak ekonomi kreatif daerah.
“Sosialisasi UMKM yang dikatakan selesai namun faktanya tidak pernah menemukan ujung. Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah tindakan manipulasi arah kebijakan. Kalau bukan membodohi masyarakat, lalu apa,” tegas Asmuni di hadapan peserta aksi.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 yang dinilai berpotensi mereduksi sejarah dan identitas batik Sumenep.
Mereka menilai terdapat upaya menggiring tekstil umum menjadi representasi budaya lokal.
“Sejak kapan tekstil umum dianggap representasi budaya Sumenep? Kalau bukan ada kepentingan ekonomi tertentu, logika pemerintah mulai menyimpang,” sindirnya.
Gempar menduga kebijakan tersebut tidak steril dari kepentingan bisnis-politik.
Mereka menyebut aroma permainan dalam pengadaan dan distribusi batik sudah tercium publik.
Bahkan, muncul dugaan batik yang dipromosikan bukan produksi asli perajin Sumenep.
Dalam analisis yang mereka sebut sebagai investigasi sosial, mahasiswa mengklaim menemukan indikasi keterlibatan tengkulak yang diduga berjejaring dengan oknum di dinas terkait.
Dampaknya, perajin lokal disebut semakin tersisih, sementara pihak luar justru diuntungkan.
Tak luput juga, isu transparansi juga menjadi sorotan.
Saat Gempar, meminta daftar pelaku usaha yang diundang dalam sosialisasi, dinas disebut meminta prosedur administratif formal.
“Masyarakat hanya minta data komprehensif. Tapi jawabannya harus ajukan permohonan resmi. Ini birokrasi yang menutup diri. Publik diajari formalitas, sementara pemerintah diduga jadi makelar bisnis,” lanjut Asmuni.
Mahasiswa menegaskan, jika dugaan penyimpangan itu benar, yang dipertaruhkan bukan sekadar program UMKM, melainkan kredibilitas kepala daerah di mata publik.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Romli, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan seluruh proses sosialisasi telah sesuai prosedur dan melibatkan perwakilan UMKM.
“Kami sudah sesuai prosedur melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan perwakilan UMKM. Soal data peserta, sudah ada di masing-masing bidang,” ujarnya singkat.
Namun, klarifikasi tersebut belum meredam gelombang kritik.
Mahasiswa tetap mendesak audit terbuka, transparansi data penerima manfaat, serta penjelasan resmi terkait dugaan promosi batik luar daerah sebagai produk khas Sumenep.
Aksi ditutup dengan ultimatum, jika tuntutan tidak direspons secara terbuka, mereka mengancam akan menggelar mobilisasi massa lanjutan dengan skala lebih besar.
Penulis : ZR
Editor : EM









