Pedoman Media Siber

Suaramaduranews.com

Pedoman Media Siber ini disusun sebagai bentuk komitmen Suaramaduranews dalam menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, serta sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten jurnalistik yang dipublikasikan di Suaramaduranews, baik berupa teks, foto, video, audio, maupun bentuk multimedia lainnya.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • Setiap berita yang dipublikasikan di Suaramaduranews diupayakan melalui proses verifikasi.

  • Dalam hal berita belum terverifikasi secara menyeluruh, akan diberi keterangan secara jelas kepada pembaca.

  • Suaramaduranews mengedepankan asas keberimbangan dengan memberikan ruang kepada semua pihak terkait.

3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Suaramaduranews dapat memuat konten yang berasal dari pembaca, seperti komentar, opini, atau kiriman lainnya, dengan ketentuan:

  • Tidak mengandung fitnah, kebencian, SARA, pornografi, kekerasan, dan pelanggaran hukum lainnya.

  • Suaramaduranews berhak menyunting atau menghapus konten yang melanggar ketentuan tersebut.

  • Tanggung jawab atas konten sepenuhnya berada pada pengguna, namun redaksi tetap melakukan pengawasan.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • Suaramaduranews melayani ralat, koreksi, dan hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

  • Ralat atau koreksi akan dilakukan secara proporsional dan disertai keterangan yang jelas.

  • Hak jawab akan ditayangkan tanpa mengubah substansi isi hak jawab tersebut.

5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut kecuali:

  • Mengandung kesalahan fatal yang berdampak serius.

  • Melanggar hukum atau etika jurnalistik.

  • Atas perintah pengadilan atau kesepakatan dengan Dewan Pers.
    Pencabutan berita akan disertai dengan keterangan alasan pencabutan.

6. Iklan dan Konten Berbayar

  • Iklan, advertorial, atau konten berbayar akan diberi penanda yang jelas.

  • Suaramaduranews memisahkan secara tegas antara produk jurnalistik dan kepentingan komersial.

  • Materi iklan tidak boleh bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku.

7. Hak Cipta

Seluruh konten yang dipublikasikan di Suaramaduranews dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penggunaan ulang konten wajib mencantumkan sumber dan mendapatkan izin dari redaksi.

8. Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi sengketa pemberitaan, Suaramaduranews mengutamakan penyelesaian melalui hak jawab, hak koreksi, dan/atau mediasi Dewan Pers.

9. Penutup

Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi redaksi, wartawan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Suaramaduranews, guna menjaga kepercayaan publik dan integritas jurnalistik.