SAMPANG, Suara Madura News – Proyek revitalisasi SDI Al Hikmah yang berlokasi di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan publik. Pekerjaan rehabilitasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tersebut dinilai minim transparansi dan memunculkan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaannya.
Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan yang sejalan dengan program prioritas nasional di sektor pendidikan. SDI Al Hikmah diketahui menerima bantuan rehabilitasi beberapa ruang bangunan sekolah yang dikelola melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya memuat data penting seperti nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, hingga waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan informasi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian dari tata kelola pembangunan yang baik.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain persoalan transparansi, sejumlah temuan di lapangan juga memicu perhatian masyarakat. Di antaranya penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, seperti pasir lokal yang disebut-sebut memiliki kualitas di bawah standar untuk pekerjaan konstruksi bangunan sekolah. Tidak hanya itu, kualitas kayu yang digunakan untuk kusen dan jendela juga dipertanyakan.
Sejumlah pihak menilai proyek revitalisasi sekolah tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga harus memperhatikan mutu pekerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh peserta didik dan tenaga pendidik.
Pengawasan masyarakat terhadap proyek pendidikan juga dinilai penting. Keterlibatan komite sekolah, orang tua siswa, serta tokoh masyarakat dapat menjadi instrumen kontrol sosial guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Di lokasi pekerjaan, awak media juga menemukan pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal penerapan K3 merupakan aspek penting dalam pekerjaan konstruksi untuk mencegah risiko kecelakaan kerja serta melindungi keselamatan para pekerja.
Saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Kepala SDI Al Hikmah, Erli, mengarahkan awak media untuk meminta penjelasan kepada bendahara sekolah, Hadi.
Ketika dimintai tanggapan mengenai tidak adanya papan informasi proyek, Hadi menyatakan bahwa papan informasi memang tidak tersedia.
“Untuk papan informasi tidak ada,” ujarnya.
Sementara saat ditanya mengenai penggunaan pasir lokal dalam pekerjaan proyek, Hadi memberikan jawaban yang dinilai belum menjelaskan substansi pertanyaan.
“Tidak ada anggaran untuk yang di bawah itu, Pak. Memang tidak dianggarkan. Saya akan hubungi lora karena beliau yang tahu,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait spesifikasi material yang digunakan maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek. Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengawasan dan evaluasi guna memastikan pelaksanaan revitalisasi sekolah berjalan sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penulis : Far
Editor : ZR










