Pasca Disuspend BGN, SPPG Lenteng Timur 3 Antar MBG Saat Siswa Sudah Pulang

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUMENEP, Suara Madura News – SPPG Lenteng Timur 3 seolah tidak pernah belajar dari kesalahan. Setelah sebelumnya disanksi penghentian operasional akibat persoalan serius terkait standar sanitasi, kini unit tersebut kembali diduga melakukan pelanggaran fatal: mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) saat siswa sudah pulang sekolah, Selasa (31/3/2026).

Fakta ini bukan sekedar ironi ini tamparan keras bagi kredibilitas program nasional. Hal ini butuh penanganan yang ekstra dari KPPG dan Badan Gizi Nasional.

Keputusan penghentian operasional sebelumnya bukan tanpa alasan. Dalam surat Nomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026, ditegaskan bahwa sejumlah SPPG dihentikan karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meski telah beroperasi lebih dari 30 hari. Artinya, dari sisi dasar saja, kelayakan operasional sudah dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun yang terjadi hari ini lebih memprihatinkan: setelah di suspend, pelanggaran justru berulang dengan pola yang sama tidak patuh terhadap aturan.

“Anak-anak sudah pulang, makanan baru datang. Ini bukan sekadar kacau, ini benar-benar tidak masuk akal,” ujar seorang guru TK dengan nada tajam, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Setelah Banyak Keluhan Dari Warga Sekitar, SPPG Saronggi Baru Membangun IPAL

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) MBG Tahun Anggaran 2026, waktu distribusi telah diatur secara jelas dan tidak multitafsir: makanan harus diberikan dalam rentang waktu makan, yakni pukul 06.00–09.00 untuk pagi atau 11.00–14.00 untuk siang. Fakta bahwa makanan datang setelah jam sekolah usai bukan lagi kelalaian ini pelanggaran terang-terangan terhadap aturan resmi negara .

Lebih jauh lagi, Juknis mewajibkan distribusi dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta memastikan makanan benar-benar dikonsumsi oleh penerima manfaat. Jika makanan datang saat tidak ada siswa, maka seluruh rantai pelaksanaan program runtuh total dari perencanaan, distribusi, hingga tujuan akhir .

Ini bukan sekadar salah kirim atau keterlambatan biasa. Ini adalah indikasi kegagalan sistemik dan sikap abai terhadap aturan yang sudah sangat jelas.

Yang lebih memprihatinkan, Juknis juga mengatur distribusi harus berada dalam radius maksimal 6 km atau waktu tempuh 30 menit untuk menjamin ketepatan waktu. Jika standar sejelas ini tetap dilanggar, maka muncul pertanyaan serius: apakah ada kontrol sama sekali dalam operasional SPPG ini?

“Kalau sudah pernah disanksi tapi tetap mengulang kesalahan, ini bukan keteledoran. Ini bentuk ketidakpatuhan yang disengaja,” tegas sumber internal pendidikan.

Baca Juga :  IWO Audiensi Dengan Satgas MBG Sumenep, Korwil dan Korcam Akan Segera Evaluasi Dapur SPPG Bermasalah

Situasi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Program MBG bukan program coba-coba. Ini menyangkut anggaran negara, kepercayaan publik, dan masa depan anak-anak. Ketika makanan datang terlambat dan tidak dikonsumsi, itu bukan hanya kegagalan teknis itu pemborosan anggaran yang nyata. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap tujuan program.

SPPG Lenteng Timur 3 kini bukan hanya dipertanyakan kompetensinya, tetapi juga komitmennya terhadap aturan. Jika unit yang sudah pernah di suspend masih dibiarkan beroperasi tanpa perbaikan nyata, maka yang gagal bukan hanya pelaksana di lapangan tetapi juga sistem pengawasan di atasnya.

Sekolah dan masyarakat mendesak tindakan tegas, bukan sekadar teguran administratif. Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, maka Program MBG berpotensi berubah dari program strategis nasional menjadi simbol kegagalan tata kelola.

Negara sudah menyediakan anggaran. Aturan sudah dibuat jelas. Tapi jika pelaksana di lapangan tetap abai, maka yang terjadi bukan lagi sekadar kelalaian melainkan kegagalan yang disengaja dan dipertontonkan di depan publik.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Tak Boleh Ada Tekanan! Ketua IWO Sumenep Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Guru dalam Program MBG
Tujuh Fraksi Laporkan Hasil Reses II 2026 di Rapat Paripurna DPRD Sumenep
Ramai di Medsos 1 April 2026, Isu Kenaikan BBM Beredar, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Secara Resmi
Polantas Menyapa: Satlantas Polres Sumenep Edukasi Masyarakat Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Pantai Slopeng Kembali Dapat Keluhan Dari Pengunjung, Sampah Berserakan, Tiket Mahal
Bupati Sumenep Terbitkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Terapkan “Jum’at Tanpa BBM”
Keluar Aroma Gas Mirip Belerang, Sumur Bor di Peragaan Sumenep Dihentikan
Konten Kreator Tiktok Asal Surabaya, Fasilitas Pantai Slopeng Dinilai Tak Sesuai Harga Tiket

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 06:28 WIB

Tak Boleh Ada Tekanan! Ketua IWO Sumenep Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Guru dalam Program MBG

Rabu, 1 April 2026 - 06:16 WIB

Pasca Disuspend BGN, SPPG Lenteng Timur 3 Antar MBG Saat Siswa Sudah Pulang

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

Tujuh Fraksi Laporkan Hasil Reses II 2026 di Rapat Paripurna DPRD Sumenep

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ramai di Medsos 1 April 2026, Isu Kenaikan BBM Beredar, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Secara Resmi

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:01 WIB

Polantas Menyapa: Satlantas Polres Sumenep Edukasi Masyarakat Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru