Sampah Menggunung di Pelabuhan Talango, Bukti Kegagalan Pengelolaan Limbah Kepulauan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM UNIBA MADURA, M. Rofiqul Mukhlisin, saat menyatakan sikap terhadap kondisi sampah di Pulau Talango

BEM UNIBA MADURA, M. Rofiqul Mukhlisin, saat menyatakan sikap terhadap kondisi sampah di Pulau Talango

SUMENEP, Suara Madura News — Tumpukan sampah yang mencemari perairan dan area sandar kapal di Pelabuhan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunjukkan kegagalan serius pengelolaan sampah di Pulau Talango.

Pelabuhan yang semestinya menjadi simpul transportasi laut justru berubah menjadi titik akumulasi limbah domestik.

Pantauan di lapangan memperlihatkan sampah plastik, sisa organik, dan limbah rumah tangga mengapung di sekitar pelabuhan. Kondisi ini tidak terlepas dari absennya sistem pengelolaan sampah di darat, terutama di pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus sumber utama timbulan sampah di Talango.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wilayah kepulauan dengan karakter pedesaan, Talango bergantung pada pasar tradisional sebagai pusat distribusi kebutuhan harian. Namun hingga kini, fasilitas dasar berupa kontainer sampah dan pengangkutan rutin belum tersedia secara memadai.

Akibatnya, sampah pasar ditangani secara sporadis: dibakar, ditimbun, atau dibiarkan mengalir ke lingkungan sekitar hingga berakhir di laut.

Ketika sampah telah mencapai pelabuhan, persoalan ini tak lagi bisa dipandang sebagai masalah kebersihan semata. Situasi tersebut menjadi indikator lemahnya perencanaan dan implementasi kebijakan lingkungan hidup di wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Sertifikat SPPG Rubaru Tersendat, Publik Soroti Bungkamnya Pejabat dan Saling Lempar Tanggung Jawab

“Jika pasar sebagai sumber utama sampah tidak difasilitasi kontainer dan sistem angkut, maka pelabuhan dan laut pasti menjadi tujuan akhir. Ini persoalan tata kelola, bukan semata perilaku masyarakat,” kata BEM UNIBA MADURA, M. Rofiqul Mukhlisin. Rabu (4/2/2026)

Ia menilai, penanganan sampah Talango seharusnya dimulai dari pendekatan paling dasar dan terukur, yakni pengelolaan berbasis pasar. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak perlu langsung membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru yang membutuhkan anggaran besar.

Penyediaan kontainer di pasar-pasar utama dan pengangkutan rutin ke TPA di daratan dinilai sebagai langkah minimum yang mendesak.

Ia menegaskan, .asalah pengangkutan sampah Talango sebenarnya telah lama mengemuka. Berdasarkan keterangan yang pernah disampaikan secara internal, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep pada 14 Mei 2025 di Kantor DLH menyatakan bahwa rencana pengangkutan sampah Talango sempat dibahas dengan pihak kecamatan.

“Namun rencana tersebut terhenti dengan alasan teknis, salah satunya keluhan bau sampah yang dikhawatirkan mengganggu pengguna tongkang,” tegasnya.

“Hambatan teknis tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan kebijakan. Jika satu metode tidak memungkinkan, maka pemerintah wajib menyiapkan alternatif lain,” lanjut Rofiqul.

Baca Juga :  Sertifikat SPPG Rubaru Tersendat, Publik Soroti Bungkamnya Pejabat dan Saling Lempar Tanggung Jawab

Hingga kini, ia mengatakan, alternatif yang dimaksud belum pernah dijalankan. Sampah terus menumpuk dan berpindah dari pasar ke pemukiman, lalu ke laut dan pelabuhan. Kondisi ini memperlihatkan adanya pembiaran berkepanjangan terhadap krisis lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, nelayan, serta keselamatan dan kenyamanan transportasi laut.

Pelabuhan Talango akhirnya menjadi cermin dari persoalan yang lebih besar, layanan dasar pengelolaan sampah yang tidak berjalan di wilayah kepulauan. Laut diposisikan sebagai ruang buangan terakhir, sementara sumber masalah di darat tidak pernah disentuh secara serius.

Melalui kondisi ini, pihaknya menyampaikan, pemerintah daerah didesak untuk segera mengambil langkah konkret. Penyediaan kontainer sampah dan pengangkutan rutin, khususnya di pasar-pasar besar Talango, dinilai sebagai kewajiban dasar yang tidak lagi bisa ditunda.

“Talango tidak membutuhkan kebijakan simbolik. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kehadiran nyata negara dalam menjamin pengelolaan sampah yang layak, agar pelabuhan kembali berfungsi sebagai gerbang laut, bukan sebagai tempat penampungan limbah,” tandasnya. ***

Editor : EM

Berita Terkait

Sertifikat SPPG Rubaru Tersendat, Publik Soroti Bungkamnya Pejabat dan Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:20 WIB

Sertifikat SPPG Rubaru Tersendat, Publik Soroti Bungkamnya Pejabat dan Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru