SUMENEP, Suara Madura News – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Muhammadiyah (LBH-AP Muhammadiyah) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. Melalui pendampingan hukum, edukasi, serta advokasi kebijakan, lembaga ini hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan hak-hak warga negara terlindungi.
Ketua LBH-AP Muhammadiyah Sumenep, Syafrawi menegaskan bahwa akses terhadap bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur hukum atau terkendala biaya untuk mendapatkan pendampingan.
“Kami ingin memastikan masyarakat kecil tidak merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Pendampingan ini bukan hanya soal litigasi di pengadilan, tetapi juga edukasi agar masyarakat paham hak dan kewajibannya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberikan layanan konsultasi dan pendampingan perkara perdata maupun pidana, LBH-AP Muhammadiyah juga aktif menggelar penyuluhan hukum di berbagai desa. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Tak hanya itu, LBH-AP Muhammadiyah turut melakukan advokasi kebijakan publik ketika ditemukan regulasi yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal keadilan sosial.
Sejumlah warga yang pernah mendapatkan pendampingan mengaku terbantu dengan kehadiran LBH-AP Muhammadiyah. Mereka menilai lembaga tersebut responsif serta memberikan penjelasan yang mudah dipahami.
Ke depan, LBH-AP Muhammadiyah berkomitmen memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok daerah. Dengan sinergi bersama berbagai pihak, lembaga ini berharap akses keadilan tidak lagi menjadi barang mewah, melainkan hak yang benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : ZR
Editor : EM









