SUMENEP, Suara Madura News – Warga Dusun Longos, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya, Jumat (7/8/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial M (73), seorang petani. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah menerima laporan dari aparat desa pada pukul 09.30 WIB, jajaran Polsek Gapura Polresta Sumenep langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolsek Gapura bersama anggotanya segera mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sumenep serta petugas kesehatan dari Puskesmas Gapura. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kronologi kejadian.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan rilis Kasi Humas Polresta Sumenep, Ardan menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui memiliki riwayat penyakit menahun yang telah lama diderita. Berdasarkan temuan di lapangan dan keterangan keluarga, terdapat dugaan bahwa kematian korban berkaitan dengan kondisi yang dialaminya. Namun, kepastian penyebab kematian belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan medis lebih lanjut karena pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.
“Keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memilih untuk tidak menempuh jalur hukum. Mereka juga menyampaikan tidak akan mengajukan tuntutan kepada pihak mana pun terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, Polresta Sumenep tetap melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur guna memastikan seluruh fakta di lapangan terdokumentasi dengan baik.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kondisi kesehatan dan kesejahteraan psikologis anggota keluarga, khususnya mereka yang tengah berjuang menghadapi penyakit berkepanjangan. Kepolisian mengajak masyarakat untuk saling peduli dan memberikan dukungan kepada anggota keluarga maupun warga yang membutuhkan pendampingan.
“Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar menghormati privasi keluarga korban dengan tidak menyebarkan foto maupun informasi yang dapat memperdalam duka keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Penulis : Ifan
Editor : ZR










