Menantu Kades Diduga Melakukan Intimidasi Pada Wartawan, Tim Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polres Rembang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum PT. Media Bratapos

Tim Kuasa Hukum PT. Media Bratapos

REMBANG, Suara Madura News – Dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas peliputan berujung laporan resmi ke pihak kepolisian. Tim kuasa hukum PT Bratapos secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rembang, guna meminta penanganan hukum lebih lanjut.

Peristiwa intimidasi itu disebut terjadi saat wartawan tengah melakukan peliputan terkait jurnalis Bratapos.com saat melakukan konfirmasi mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karangsari yang ditengarai mangkrak.

Saat menjalankan tugas jurnalistiknya, korban diduga mendapat tekanan verbal dan upaya penghalangan kerja jurnalistik dari sejumlah pihak.
Kuasa hukum korban menyatakan, tindakan tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang menjamin kemerdekaan pers di Indonesia.

“Kami telah resmi membuat laporan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Profesi wartawan dilindungi undang-undang, dan segala bentuk intimidasi maupun penghalangan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum, usai melapor ke Mapolres Rembang.

Terlapor berinisial T, yang merupakan menantu Kades, diduga melakukan pengambilan foto awak media tanpa izin dan menyebarluaskannya ke media sosial serta grup WhatsApp dengan narasi yang menyudutkan.

Baca Juga :  Keluar Aroma Gas Mirip Belerang, Sumur Bor di Peragaan Sumenep Dihentikan

“Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum melampirkan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi,” tukasnya.

Merespons tindakan represif tersebut, Pemimpin Redaksi PT Bratapos.com, Doktor Zaibi Susanto, SH., MH., langsung menginstruksikan tim hukum untuk mengambil langkah tegas.

Advokat Hasim, SH., yang ditunjuk sebagai kuasa hukum, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas perlakukan semena-mena terhadap insan pers.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru