Menantu Kades Diduga Melakukan Intimidasi Pada Wartawan, Tim Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polres Rembang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum PT. Media Bratapos

Tim Kuasa Hukum PT. Media Bratapos

REMBANG, Suara Madura News – Dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas peliputan berujung laporan resmi ke pihak kepolisian. Tim kuasa hukum PT Bratapos secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rembang, guna meminta penanganan hukum lebih lanjut.

Peristiwa intimidasi itu disebut terjadi saat wartawan tengah melakukan peliputan terkait jurnalis Bratapos.com saat melakukan konfirmasi mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karangsari yang ditengarai mangkrak.

Saat menjalankan tugas jurnalistiknya, korban diduga mendapat tekanan verbal dan upaya penghalangan kerja jurnalistik dari sejumlah pihak.
Kuasa hukum korban menyatakan, tindakan tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang menjamin kemerdekaan pers di Indonesia.

“Kami telah resmi membuat laporan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Profesi wartawan dilindungi undang-undang, dan segala bentuk intimidasi maupun penghalangan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum, usai melapor ke Mapolres Rembang.

Terlapor berinisial T, yang merupakan menantu Kades, diduga melakukan pengambilan foto awak media tanpa izin dan menyebarluaskannya ke media sosial serta grup WhatsApp dengan narasi yang menyudutkan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Gelar Program Police Goes To School di SMA Negeri 1 Sumenep

“Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum melampirkan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi,” tukasnya.

Merespons tindakan represif tersebut, Pemimpin Redaksi PT Bratapos.com, Doktor Zaibi Susanto, SH., MH., langsung menginstruksikan tim hukum untuk mengambil langkah tegas.

Advokat Hasim, SH., yang ditunjuk sebagai kuasa hukum, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas perlakukan semena-mena terhadap insan pers.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

SPBU dan SPBE di Sumenep Disidak, Kapolres: Kenaikan BBM Hoaks, Stok Aman
Tak Boleh Ada Tekanan! Ketua IWO Sumenep Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Guru dalam Program MBG
Pasca Disuspend BGN, SPPG Lenteng Timur 3 Antar MBG Saat Siswa Sudah Pulang
Tujuh Fraksi Laporkan Hasil Reses II 2026 di Rapat Paripurna DPRD Sumenep
Ramai di Medsos 1 April 2026, Isu Kenaikan BBM Beredar, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Secara Resmi
Polantas Menyapa: Satlantas Polres Sumenep Edukasi Masyarakat Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Pantai Slopeng Kembali Dapat Keluhan Dari Pengunjung, Sampah Berserakan, Tiket Mahal
Bupati Sumenep Terbitkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Terapkan “Jum’at Tanpa BBM”

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:29 WIB

SPBU dan SPBE di Sumenep Disidak, Kapolres: Kenaikan BBM Hoaks, Stok Aman

Rabu, 1 April 2026 - 06:28 WIB

Tak Boleh Ada Tekanan! Ketua IWO Sumenep Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Guru dalam Program MBG

Rabu, 1 April 2026 - 06:16 WIB

Pasca Disuspend BGN, SPPG Lenteng Timur 3 Antar MBG Saat Siswa Sudah Pulang

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

Tujuh Fraksi Laporkan Hasil Reses II 2026 di Rapat Paripurna DPRD Sumenep

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ramai di Medsos 1 April 2026, Isu Kenaikan BBM Beredar, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Secara Resmi

Berita Terbaru