Menantu Kades Diduga Melakukan Intimidasi Pada Wartawan, Tim Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polres Rembang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum PT. Media Bratapos

Tim Kuasa Hukum PT. Media Bratapos

REMBANG, Suara Madura News – Dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas peliputan berujung laporan resmi ke pihak kepolisian. Tim kuasa hukum PT Bratapos secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rembang, guna meminta penanganan hukum lebih lanjut.

Peristiwa intimidasi itu disebut terjadi saat wartawan tengah melakukan peliputan terkait jurnalis Bratapos.com saat melakukan konfirmasi mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karangsari yang ditengarai mangkrak.

Saat menjalankan tugas jurnalistiknya, korban diduga mendapat tekanan verbal dan upaya penghalangan kerja jurnalistik dari sejumlah pihak.
Kuasa hukum korban menyatakan, tindakan tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang menjamin kemerdekaan pers di Indonesia.

“Kami telah resmi membuat laporan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Profesi wartawan dilindungi undang-undang, dan segala bentuk intimidasi maupun penghalangan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum, usai melapor ke Mapolres Rembang.

Terlapor berinisial T, yang merupakan menantu Kades, diduga melakukan pengambilan foto awak media tanpa izin dan menyebarluaskannya ke media sosial serta grup WhatsApp dengan narasi yang menyudutkan.

Baca Juga :  Hari Pertaman Puasa, Toko Penjual Kembang Api Disidak Kapolres Sumenep

“Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum melampirkan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi,” tukasnya.

Merespons tindakan represif tersebut, Pemimpin Redaksi PT Bratapos.com, Doktor Zaibi Susanto, SH., MH., langsung menginstruksikan tim hukum untuk mengambil langkah tegas.

Advokat Hasim, SH., yang ditunjuk sebagai kuasa hukum, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas perlakukan semena-mena terhadap insan pers.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru