SUMENEP, Suara Madura News – Polemik menu MBG yang diduga berbau di SPPG Lebeng Timur Yayasan Matlhabul Ulum kian memanas dan memicu kekhawatiran serius di kalangan wali murid. Kritik tidak lagi sebatas soal rasa atau selera, tetapi telah bergeser pada isu keamanan pangan, tanggung jawab pengelola, serta lemahnya pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi siswa.
Kejadian tersebut sudah terjadi dua kali. Hal ini tentu mengundang pertanyaan publik dalam pengawasan menjaga kualitas menu untuk menjaga gizi siswa.
Keluhan mencuat setelah sejumlah siswa disebut enggan mengonsumsi makanan karena aroma tidak sedap. Bagi wali murid, persoalan ini bukan insiden sepele, melainkan menyangkut risiko kesehatan anak-anak yang menerima makanan dari program resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau makanan sudah berbau, itu bukan hal kecil. Harus ada evaluasi total,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa, Senin (16/2/2026).
Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG Lebeng Timur Yayasan Matlhabul Ulum, Nur Kholis, mengakui adanya laporan tersebut namun menegaskan makanan tidak basi. Ia mengaitkan aroma yang dipersoalkan dengan penggunaan saus yogurt. Dari persoalan itu, bukan hanya menu yang bau. Tapi ternyata penolakan terhadap menu yang diduga sudah tidak layak.
Publik juga mempertanyakan, apakah hanya sekedar ganti rugi yang harus dilakukan oleh pihak SPPG Lebeng Timur. Kondisi juga menuntut Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan tindakan tegas pada SPPG Lebeng Timur.
“Sebenarnya itu bukan basi, mass. Itu rasa asam dan manis dari saus yogurt, memang rasanya seperti itu sehingga dikira basi. Bisa sampean ke dapur untuk penjelasan yang lebih lengkap, sekalian dijelaskan oleh ahli gizi kami,” ujarnya
Namun klarifikasi tersebut belum menjawab persoalan utama yang dipersoalkan wali murid: mengapa makanan dengan aroma yang dianggap tidak layak tetap didistribusikan kepada siswa. Ajakan melihat dapur dinilai tidak cukup tanpa penjelasan terbuka mengenai standar mutu, prosedur uji kelayakan, serta mekanisme kontrol kualitas sebelum makanan dibagikan.
Lebih jauh, Nur Kholis menyatakan pihaknya telah memberikan kompensasi atas kejadian tersebut. “Saya siap mengganti kerugian terkait masalah itu. Sampean bisa tanyakan langsung kepada kepala sekolah,” tuturnya.
Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru. Wali murid menilai, pemberian ganti rugi tidak menjawab akar masalah: bagaimana sistem pengawasan bisa gagal sehingga makanan yang dipersoalkan tetap sampai ke tangan siswa.
Sorotan semakin tajam ketika isu sertifikasi dan kelengkapan standar keamanan pangan mencuat. Nur Kholis mengakui proses sertifikasi masih berlangsung.
“Sertifikasi sebagian sudah ada, pak. Prosesnya bertahap dan masih menunggu antrean, tetapi surat keterangan sudah tersedia,”
Jawaban tersebut memicu kritik lanjutan. Pengamat menilai program yang berkaitan langsung dengan konsumsi anak seharusnya memastikan seluruh standar higienitas, izin, dan sertifikasi terpenuhi sebelum distribusi berjalan bukan dipenuhi setelah muncul polemik.
Kasus ini kini dipandang sebagai ujian transparansi dan akuntabilitas pengelola program MBG di Lebeng Timur. Wali murid mendesak audit kualitas makanan secara independen dan terbuka, termasuk pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, sanitasi dapur, kualitas air, rantai distribusi, hingga sistem pengawasan harian.
Tanpa langkah evaluasi menyeluruh dan transparansi yang jelas, kekhawatiran publik dikhawatirkan akan terus meningkat dan kepercayaan terhadap program penyediaan makanan bagi siswa semakin tergerus.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan rinci mengenai hasil pemeriksaan independen atas dugaan makanan berbau tersebut. Publik kini menunggu tindakan nyata dan perbaikan sistemik, bukan sekadar klarifikasi dan janji perbaikan.
Penulis : ZR
Editor : EM









