Pasca Polemik Aksi Buruh Rokok dan Isu Legalitas, LSM Pamekasan Gelar Pertemuan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:10

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Suara Madura News – Sejumlah aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pamekasan mengadakan pertemuan di kawasan Alun-alun Arek Lancor, Kamis (12/2/2026) pagi.

Sejumlah organisasi yang hadir di antaranya Idea, LIRA, Famas, Teropong, Gempa, Rajawali, Siti Jenar, Gempar, Gempur, Formaasi, Pagar Jati, Madas Serumpun, Madas Nusantara, Gaki, dan Galaxi.

Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas aksi demonstrasi buruh rokok yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026). Dalam aksi itu, muncul tudingan terhadap oknum LSM yang dianggap sebagai provokator.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pernyataan Bupati Pamekasan mengenai rencana penertiban LSM yang tidak memiliki legal standing turut menjadi perhatian.

Perwakilan LSM dari Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (Idea), Samhari, menyampaikan bahwa anggapan yang menempatkan LSM sebagai penghambat investasi dan produksi perlu dikaji secara komprehensif.

Ia juga mempertanyakan rencana penertiban yang menyentuh aspek legal standing LSM maupun organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Ramai di Medsos 1 April 2026, Isu Kenaikan BBM Beredar, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Secara Resmi

Menurutnya, kebebasan berkumpul dan berserikat telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Samhari menjelaskan, persoalan penerimaan dana hibah dari pemerintah daerah memang mensyaratkan badan hukum. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menghilangkan hak masyarakat untuk membentuk dan menjalankan organisasi sosial.

Ia menilai tidak terdapat korelasi negatif antara keberadaan LSM dan aktivitas pengusaha Rokok. Menurutnya, peran LSM tetap berada pada ranah pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, ia meminta Bea dan Cukai agar melakukan penertiban terhadap seluruh barang yang beredar tanpa pita cukai, baik rokok maupun produk lain seperti minuman dan makanan.

Samhari juga mengimbau agar tidak terjadi intimidasi maupun pengucilan terhadap LSM. Ia menegaskan bahwa LSM merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memiliki tanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia memastikan pihaknya tidak akan melakukan gerakan tandingan yang bersifat premanisme. Menurutnya, LSM bukan kelompok liar dan keberadaannya diakui oleh undang-undang.

Baca Juga :  2 Orang Pelaku Curas di Kangean Sumenep Berhasil Diamankan Polisi

Samhari berharap Pemerintah Kabupaten Pamekasan dapat merangkul seluruh elemen masyarakat serta membedakan antara LSM yang memiliki legalitas dengan yang tidak.

“Kami meminta agar dapat dibedakan LSM yang berhak bekerja sama dengan pemerintah daerah dengan syarat legalisasi yang jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam aksi yang digelar Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Lokal Madura (FPBM), puluhan ribu massa menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah daerah.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menyatakan menerima seluruh tuntutan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pembinaan dan pengarahan terhadap oknum LSM yang kerap turun ke lapangan.

Menurutnya, pembinaan dan pengayoman diperlukan agar keberadaan LSM berjalan sesuai ketentuan, termasuk memahami Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru