SAMPANG, Suara Madura News – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang petani asal Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, menuai sorotan. Pasalnya, lebih dari 40 hari sejak laporan dibuat, terduga pelaku disebut masih bebas berkeliaran dan belum diamankan oleh aparat kepolisian.
Korban, Busadin (38), warga Jalan Kramat II RT 002/RW 004, Kelurahan Karang Dalem, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Sampang pada 4 Agustus 2026.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/265/VIII/2026/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/265/VIII/2026/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan yang dibuat korban, peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 16.45 WIB di depan rumahnya. Korban mengaku menjadi sasaran pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Fausi bersama beberapa orang lainnya.
Akibat insiden tersebut, Busadin mengalami luka robek di bawah mata kiri dan pembengkakan pada bagian mata kiri. Setelah melapor ke polisi, korban juga menjalani pemeriksaan medis di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk kepentingan visum.
Namun hingga pertengahan September 2026, korban mengaku belum melihat adanya langkah tegas terhadap terduga pelaku.
“Saya sudah melaporkan kasus ini lebih dari 40 hari. Semua bukti yang diperlukan sudah kami serahkan, termasuk video kejadian. Tetapi sampai sekarang belum ada tindakan terhadap pelaku,” ujar Busadin kepada wartawan.
Ia mengaku kecewa karena setiap kali menanyakan perkembangan perkara, jawaban yang diterima dari penyidik masih seputar proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Pelaku masih bebas. Padahal bukan hanya pengeroyokan, tetapi juga ada dugaan pengrusakan fasilitas rumah yang semuanya terekam dalam video,” katanya.
Busadin berharap Polres Sampang dapat mempercepat proses penanganan perkara dan menindaklanjuti laporannya secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan. Harapan kami pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Lambannya perkembangan kasus ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas penanganan laporan tindak pidana, khususnya kasus yang melibatkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Sementara itu, Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus tersebut masih terus berjalan dan saat ini berada dalam tahap penyelidikan.
“Kasus itu tetap berlanjut dan masih tahap penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi. Itu jawaban dari penyidiknya,” ujar AKP Eko.
Ia juga menyarankan agar pihak yang berkepentingan dapat datang langsung ke Unit II untuk memperoleh penjelasan lebih rinci terkait perkembangan perkara.
Terpisah, saat dikonfirmasi, penyidik yang menangani perkara tersebut menyampaikan bahwa proses hukum masih berlangsung dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Masih tahap penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Sampang masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan pengeroyokan tersebut dan belum memberikan keterangan mengenai kemungkinan penetapan tersangka maupun langkah penegakan hukum selanjutnya.
Penulis : Far
Editor : ZR










