Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:10

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Fauzi As
Bupati kembali melempar wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Sekilas terdengar visioner. Lebih representatif. Lebih menggambarkan identitas daerah yang memiliki lebih dari seratus pulau.

Namun dalam politik, tidak ada ide yang lahir tanpa kepentingan. Pertanyaannya sederhana: apa sebenarnya tujuan perubahan nama itu?

Apakah sekadar agar pemerintah pusat melihat Sumenep sebagai daerah kepulauan sehingga mendapatkan perhatian, anggaran, bahkan badan otorita khusus?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ataukah ada agenda lain yang lebih besar?

Masyarakat tentu berhak bertanya. Sebab mengubah nama kabupaten bukan perkara mengganti papan nama kantor. Sumenep tagline saja terus berubah? Sumenep Sumekar, Sumenep Super Mantap, Sumenep Kota Keris, dan entah apa lagi. Jangan sampai perubahan nama kota hanya ikut nama Bupatinya yang juga berubah.

Perubahan itu harus memiliki manfaat nyata yang dapat dirasakan warga.

Jika tujuan utamanya hanya agar anggaran bertambah, maka pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: siapa yang menjamin tambahan anggaran akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan?

Sejarah menunjukkan bahwa besarnya APBD tidak selalu identik dengan baiknya pelayanan publik. Yang menentukan bukan hanya jumlah uangnya, tetapi tata kelola, pengawasan, dan keberpihakan terhadap rakyat.

Baca Juga :  SKK Migas Jabanusa dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas Demi Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Yang lebih menarik, gagasan ini ternyata bukan ide baru.

Pada tahun 2007, DPRD Kabupaten Sumenep pernah mengusulkan perubahan nama menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Dasarnya cukup jelas. Saat itu Komisi B DPRD melakukan studi banding ke Kepulauan Riau untuk mempelajari batas wilayah laut, pengelolaan pulau-pulau kecil, hingga potensi dampaknya terhadap pengakuan wilayah dan perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU).

Artinya, sejak awal gagasan tersebut memang dikaitkan dengan dua isu besar: pengakuan batas wilayah laut dan potensi konsekuensi fiskal.

Dari sisi itu, usulan tersebut memiliki landasan yang dapat diperdebatkan secara akademis dan hukum.

Tetapi konteks hari ini berbeda.
Yang perlu dijelaskan kepada publik bukan sekadar alasan historisnya, melainkan apa manfaat konkret yang akan diterima masyarakat kepulauan saat ini?

Apakah pelayanan kesehatan akan lebih mudah?
Apakah pendidikan di pulau-pulau kecil akan lebih baik?

Apakah infrastruktur pelabuhan akan lebih layak?

Apakah listrik dan air bersih akan lebih merata?

Atau justru yang bertambah hanyalah kop surat pemerintahan dan papan nama kantor?

Baca Juga :  Polres Sumenep Gagal Gelar Konferensi Pers, Awak Media Kecewa

Ada pula pertanyaan yang tidak kalah penting.
Apakah perubahan nama ini nantinya justru memperkuat status Kabupaten Sumenep sebagai satu kesatuan wilayah sehingga semakin sulit untuk dilakukan pemekaran daerah apabila suatu saat dinilai diperlukan?

Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka. Bukan karena pemekaran selalu menjadi solusi, tetapi karena perubahan identitas administratif sering kali memiliki implikasi politik dan tata kelola pemerintahan yang panjang.

Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten terluas di Pulau Madura dengan luas sekitar 1.857,53 km², mencakup wilayah daratan sekaligus gugusan pulau-pulau yang tersebar.

Luas wilayah dan karakter geografisnya memang menghadirkan tantangan pelayanan publik yang berbeda dibanding daerah lain.

Karena itu, jika benar pemerintah ingin memperjuangkan kepentingan wilayah kepulauan, masyarakat tentu akan mendukung.

Namun dukungan tersebut harus dibangun di atas transparansi, kajian yang terbuka, dan argumentasi yang dapat diuji.

Rakyat tidak membutuhkan kosmetik birokrasi.
Rakyat membutuhkan perubahan yang benar-benar terasa.

Sebab sejarah mengajarkan satu hal.
Mengganti nama daerah jauh lebih mudah daripada mengubah nasib masyarakatnya.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

Satlantas Polresta Sumenep Gandeng Bapenda Sosialisasikan Program Pembebasan Pajak 2026 Lewat Dialog Interaktif RRI
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Layanan Urologi BPJS, Pasien Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah
Satlantas Polresta Sumenep Sampaikan Situasi Lalu Lintas Terkini Melalui Live Report Bersama TVRI
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Sumenep Tegur Pekerja Proyek Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Komisi III DPRD Sumenep Bedah KUA-PPAS 2026 Bersama Bagian PBJ, Soroti Efektivitas dan Transparansi Pengadaan
Semarak HUT RI ke-81, Pemkab Sumenep Gelar Lomba Memasak Mie untuk Perkuat Kekompakan ASN
Polantas Menyapa Sopir Ekspedisi, Satlantas Polresta Sumenep Tekankan Tertib Lalu Lintas dan Parkir

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:37

Satlantas Polresta Sumenep Gandeng Bapenda Sosialisasikan Program Pembebasan Pajak 2026 Lewat Dialog Interaktif RRI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:32

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Layanan Urologi BPJS, Pasien Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:17

Satlantas Polresta Sumenep Sampaikan Situasi Lalu Lintas Terkini Melalui Live Report Bersama TVRI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:22

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:37

Komisi III DPRD Sumenep Bedah KUA-PPAS 2026 Bersama Bagian PBJ, Soroti Efektivitas dan Transparansi Pengadaan

Berita Terbaru