SUMENEP, Suara Madura News – Polemik pengurusan sertifikasi di SPPG Rubaru, Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, kian memanas setelah sejumlah nama pejabat publik disebut dalam pusaran persoalan administrasi yang hingga kini belum tuntas. Upaya konfirmasi terhadap Ersat, anggota DPRD Sumenep dari Fraksi NasDem, tidak membuahkan hasil. Ia dilaporkan sama sekali tidak merespons permintaan klarifikasi, memicu tanda tanya besar di tengah publik.
Sorotan menguat karena isu yang berkembang bukan sekadar soal kelengkapan berkas, melainkan juga menyangkut dugaan kemitraan serta peran pihak-pihak yang disebut ikut terlibat. Ketika publik menunggu jawaban tegas, justru muncul kesan saling lempar tanggung jawab antara pihak yayasan dan pihak yang sebelumnya disebut sebagai fasilitator.
Nama Holik, anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Gerindra, mencuat setelah dirinya mengaku hanya berperan sebagai penghubung awal. “Saya hanya memfasilitasi komunikasi, bukan yang mengurus teknis sertifikasi. Semua dokumen tetap menjadi tanggung jawab lembaga,” tegasnya saat dikonfirmasi. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak berada pada posisi pengambil keputusan administratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, Kepala SPPG Rubaru Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, Moh. Fadil, menyampaikan bahwa pihaknya merasa telah menjalankan proses sesuai arahan yang diberikan. “Kami sudah berusaha melengkapi berkas sesuai prosedur dan terus berkoordinasi. Ada beberapa hal yang memang membutuhkan dukungan pihak yang sebelumnya menyatakan siap membantu,” ujarnya. Pernyataan tersebut memunculkan interpretasi bahwa ada pihak lain yang diharapkan ikut bertanggung jawab dalam proses yang kini tersendat.
Situasi semakin memanas karena publik melihat adanya tarik-ulur pernyataan yang tidak saling menguatkan. Di satu sisi, fasilitator menyebut tanggung jawab ada pada lembaga. Di sisi lain, pihak lembaga memberi sinyal adanya peran pihak eksternal. Sementara itu, Ersat yang namanya turut disebut dalam isu kemitraan memilih diam tanpa penjelasan.
Minimnya transparansi memicu kekhawatiran akan kaburnya akuntabilitas. Pengamat kebijakan lokal menilai, ketika pejabat publik terseret dalam polemik administratif, sikap terbuka bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban moral. Tanpa penjelasan yang jelas, publik berisiko disuguhi narasi yang simpang siur dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga maupun wakil rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, status kelengkapan sertifikasi di SPPG Rubaru masih belum jelas. Tidak adanya satu pihak yang secara tegas menyatakan bertanggung jawab penuh membuat polemik terus bergulir. Publik kini menanti langkah konkret dan pernyataan resmi yang tidak lagi bersifat normatif, melainkan menjawab langsung siapa yang seharusnya menuntaskan persoalan ini.
Editor : EM




